Apa itu Outsourcing beserta Kelebihan dan Kekurangan Sistem Outsourcing

Pengertian Outsourcing


Banyak perusahaan di Indonesia saat ini yang merekrut tenaga kerja mereka dengan memakai penyedia jasa tenaga kerja. Istilah dari sistem tersebut adalah Outsourcing.

Semakin kesini semakin banyak perusahaan menggunakan jasa outsourcing.

Outsourcing adalah
Outsourcing adalah

Jadi saat ini kata outsourcing menjadi akrab di telinga para pencari kerja. Tapi banyak juga yang udah akrab dengan kata tersebut namun belum paham betul mengenai artinya.

Terus apa sih sebenarnya yang dimaksud tenaga kerja outsourcing itu sendiri?

Apa itu outsourcing?


Perusahaan Outsourcing adalah perusahaan penyedia tenaga kerja.

Sedangkan...

Karyawan Outsourcing adalah Tenaga kerja yang terikat kontrak dan dari perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing.

Dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, outsourcing dikenal sebagai penyedia jasa tenaga kerja diatur dalam pasal 64, 65 dan 66.

Pengertian Outsourcing menurut para ahli

outsourcing adalah

- Michael F, Corbett, pendiri dari The Outsourcing Institute dan Presiden Direktur dari Michael F, Corbett & Associates Consulting Firm F.

Mengatakan bahwa outsourcing telah menjadi alat manajemenyang bukan hanya untuk menyelesaikan masalah tetapi juga bisa mendukung tujuan dan sasaran kegiatan bisnis perusahaan.

- Muzni Tambusai

Pengertian outsourcing adalah sebagai memborongkan satu bagian atau beberapa bagian kegiatan perusahaan yang tadinya dikelola sendiri kepada perusahaan lain yang kemudian disebut sebagai penerima pekerjaan.

- Maurice Greaver

Outsourcing adalah tindakan mengalihkan beberapa aktivitas perusahaan dan hak pengambilan keputusannya kepada pihak lain (outside provider), dimana tindakan ini terikat dalam suatu kontrak kerjasama.

Apa kelebihan menggunakan jasa outsourcing bagi perusahaan?


Perusahaan pengguna jasa tenaga kerja outsourcing bisa lebih fokus mengurusi bisnis intinya daripada mengurusi hal untuk karyawan. Seperti masalah tunjangan kesehatan dan hal yang berhubungan dengan fasilitas. Karena semua sudah di urusi oleh penyedia jasa karyawan outsourcing.

Pokoknya perihal hak karyawan, perusahaan pengguna tenaga kerja outsourcing tidak ikut mengurusi.

Apa kekurangan menggunakan sistem outsourcing bagi perusahaan?


Dalam hal sebuah sistem nggak ada yang namanya sempurna. Pasti ada saja problema yang akan terus ada. Memang benar penggunaan tenaga kerja outsourcing ini sangat menguntungkan pihak perusahaan pengunanya.

Tapi lagi- lagi masalah sistem...

Sisi kelemahannya pun tetap ada.

Kurang bisa fleksibel dalam penanganan masalah-masalah khusus dalam perusahaan. Jika jenis pekerjaan bersifat rahasia menurut perusahaan, maka akan ada kemungkinan untuk di tiru atau malah dijual ke kompetitor.

Disini untuk meminimalisir kebocoron informasi rahasia perusahaan dibutuhkan sistem tertentu untuk menutup celah kelemahan tersebut.

Jenis pekerjaan apa saja yang biasa menggunakan karyawan outsourcing?


Banyak sih karena semakin hari penggunaan karyawan outsourcing sudah merembah keberbagai lini aktivitas perusahaan. Semua jenis pekerjaan bisa di-outsourcing-kan tapi yang bukan menyangkut pengambilan keputusan dan mempengaruhi kebijakan perusahaan.

Sebagai contoh:

  - Operator telepon
  - Call Centre
  - Satpam
  - Cleaning Service
  - Operator Mesin atau alat tertentu
  - Entry Data
  - dll.

Sistem Outsourcing dan Dampak Bagi Pekerja


Bagi sebuah perusahaan memang sistem outsourcing bisa dibilang menang banyak. Karena untuk perekrutan bisa dibilang cepat dan anggaran pastinya sangat jelas.

Namun bagi pekerja yang berada dalam lingkup perusahaan outsourcing akan mengalami kendala dalam masalah jenjang karir.

Ketika kontrak habis dan perusahaan tidak memperpanjang kontrak si pekerja maka, tipis kemungkinan untuk bisa menuntut apapun karena sudah ada perjanjian diawal perekrutan.

Belum lagi masalah gaji, biasanya gaji pekerja outsourcing di potong oleh perusahaan penyedia outsourcing.

Alasan diatas biasanya yang menjadi tuntutan setiap pekerja ke pemerintah untuk menghapus sistem ini.

Sistem Kerja Outsourcing

Outsourcing adalah

Sistem kerja outsourcing tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya.

Yang menjadi pembeda adalah calon karyawan di rekrut oleh perusahaan penyedia tenaga kerja, bukan dari perusahaan yang membutuhkanya.

Kesimpulan


Dari penjelasan diatas kita bisa menarik kesimpulan bahwa yang disebut sebagai Perusahaan Outsourcing adalah perusahaan yang menyediakan jasa tenaga kerja untuk keahlian pada bidang pekerjaan tertentu sesuai dengan permintaan perusahaan yang membutuhkannya.

Berniat mencari pejerjaan melalui perusahaan outsourcing? Perhatikan point penting berikut:
Outsourcing adalah

  - Lama Kontrak


Perhatikan masalah penting ini, pastikan yang tertera dalam perjanjian sesuai dengan yang di tawarkan. Biasanya perjanjian kerja antara karyawan outsourcing itu mengikuti jangka waktu perjanjian perusahaan penyedia jasa dengan perusahaan pemberi kerja.

Jadi apabila perusahaan pemberi kerja akan mengakhiri kerja samanya dengan perusahaan penyedia jasa, secara otomatis, berakhir juga kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja.

  - Jam kerja


Jam kerja juga harus diperhatikan, sesuai nggak dengan peraturan pemerintah.

  - Gaji dan Tunjangan


Pastikan untuk gaji sesuai dengan yang sudah di sepakati.

  - Posisi Kerja serta tugas


Pastikan juga seperti apa posisi dan tugasnya. Biar nggak bingung dan sesuai dengan apa yang diharpakan atau sesuai bidang yang dipelajari sebelumnya.

  - Lokasi kerja


Lokasi kerja juga perlu dipastikan biar nantinya nggak kaget kalau sewaktu-waktu di pindah tugaskan. Pastikan juga lokasi sesuai dengan kesepakatan.

Om Jangkung
Om Jangkung Simple dan berjalan lebih cepat

Tidak ada komentar untuk "Apa itu Outsourcing beserta Kelebihan dan Kekurangan Sistem Outsourcing"