Pengertian dan Tujuan Otonomi Daerah

Apakah Anda pernah melihat atau membaca di media massa mengenai “Otonomi Daerah”? Jika Anda belum tahu apa itu otonomi daerah. Baca terus sampai selesai artikel ini. Otonomi itu kan pemberian hak dan wewenang. Jadi, kalau suatu daerah diberikan otonomi berarti daerah tersebut punya hak untuk mengatur sendiri daerahnya berdasarkan peraturan yang dibuat.

Pengertian Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah
Pengertian Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah adalah kewajiban, wewenang, dan hak suatu daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan UU No.32 tahun 2004.

Otonomi sebenarnya dari bahasa Yunani, dari kata “autos” berarti sendiri, dan “namos” itu undang – undang atau peraturan. Jika kedua kata tersebut digabungkan berarti maknanya adalah aturan sendiri. Sehingga maksud dari Otonomi Daerah adalah wilayah dengan batas – batas tertentu yang mempunyai aturannya sendiri sesuai perundang undangan.

Pengertian Daerah Otonom

pengertian Daerah Otonom, apa itu daerah otonom
pengertian daerah otonom

Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) bedasarkan aspirasi masyarakat.

Tujuan Otonomi Daerah

Tujuan Otonomi Daerah, pengertian otonomi daerah
Tujuan Otonomi Daerah

- Pelayanan kepada Masyarakat menjadi semakin baik
- Kehidupan Demokrasi berkembang
- Mewujudkan keadilan nasional
- Pemerataan wilayah daerah
- Memelihara hubungan pusat dan daerah dalam NKRI
- Meningkatkan peran serta masyarakat

Contoh Otonomi Daerah

● Penetapan upah minimum regional

UMR adalah standar gaji terendah yang dianjurkan pemerintah kepada para pengusaha untuk menggaji karyawannya.

● Pengembangan Kurikulum Pendidikan

Sebagai contoh, mentang-mentang pemerintah pusat berada di Jakarta terus mereka menetapkan pelajaran Bahasa Betawi wajib untuk seluruh Indonesia jelas ini tidak benar. Nah, disinilah peran otonomi daerah.

● Penggunaan APBD

APBD (singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)

Pemerintah pusat sudah mengijinkan keleluasaan dalam hal dana akan dialokasikan tetapi semua yang dibuat oleh pemerintah daerah ada pertanggungjawabannya pada pemerintah pusat. Hal ini bertujuan agar tidak disalah gunakan.

● Pengelolaan Objek Wisata Daerah

Hal ini memberi keuntungan kepada masyarakat karena dapat dimanfaatkan untuk menaikkan taraf ekonomi mereka. Selain itu, dengan adanya kunjungan wsata dari orang di berbagai daerah, juga akan membuat UMKM yang berfokus pada sektor pariwisata lebih cepat untuk berkembang.

● Penentuan Retribusi

Sering kali tarif retribusi ketika memasuki daerah wisata, parkir, dan yang lainnya antar satu daerah dan yang lainnya ditemukan berbeda – beda. Perbedaan ini bukan bersumber dari kemauan juru parkir, tetapi peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah atas wewenang dari pusat.

Itulah mengenai Pengertian dan Tujuan Otonomi Daerah, sampai disini mungkin Anda sudah mulai ngerti tentang apa itu otonomi daerah. Semoga bermanfaat.
Om Jangkung
Om Jangkung Simple dan berjalan lebih cepat

Tidak ada komentar untuk "Pengertian dan Tujuan Otonomi Daerah "