Peluang Bisnis Importir Online, seperti apa Cara Kerjanya?

Peluang Bisnis Importir Online-Bisnis online tuh banyak sekali jenisnya. Yang akan kita kupas saat ini adalah peluang bisnis Import Online.

Bisnis Importir Online

# Mengenal Peluang Bisnis Importir Online


Sebelum sobat mengetahui cara kerja bisnis importir, terlebih dahulu sobat kenali dulu apa itu bisnis impor.

Bisnis import adalah bisnis yang dilakukan memasukan barang dari luar wilayah negara Indonesia. Proses masuknya barang ke Republik Indonesia bisa melalui zona darat, air bahkan udara yang masih dalam Zona Eksklusif Ekonomi bisa disebut ZEE.

# Menentukan Modal untuk Bisnis Importir Online


Tentunya semua bisnis butuh modal. Sebagai importir online juga perlu adanya modal. Sobat akan susah dalam menentukan moda l kalau sobat belum tau jelas tentang barang apa yang ingin sobat masukkan ke Indonesia.

Disini besarnya modal itu tergantung dari jenis barang yang sobat inginkan. Tentukan juga penjual yang akan sobat beli barangnya. Apakah sudah cocok dengan harga segitu. Karena penjual 1 dengan yang satunya bisa saja berbeda dalam menentukan harga jual meski produk tersebut sama.

Dalam dunia importir pemilik modal minim dengan pemilik modal yang kuat sama-sama memiliki peluang. Yang terpenting adalah cermat dalam hal menjalankan akan membawa bisnis importir online sobat sukses.

# Tips Sukses Menjalankan Peluang Bisnis Importir Online


Meskipun sobat terbatas dengan modal tetapi sobat menjalankan bisnis importir online dengan strategi yang tepat maka sobat bisa dapat keuntungan berlipat ganda.
Berikut ini beberapa tips yang bisa sobat lakukan untuk sukses bisnis importir online.

1.  Riset Pasar dan Produk Tepat


Tips penting dalam memulai bisnis importir online adalah riset produk dan riset sasaran pasar yang tepat. Pastikan juga kalau Indonesia memiliki pasar yang tepat untuk barang yang nantinya akan sobat Import. Lebih mendalam lagi untuk riset soal apakah barang yang nantinya sobat import itu banyak peminatnya.

2. Cari suplier dengan harga yang kompetitif


Setelah riset mengenai produk apa yang akan di import. Saat sobat mencari penjual yang menawarkan harga kompetitif. Salah satu cara menemukan suplier partai besar dengan manfaatkan platform Alibaba. Situs alibaba ditujukan bagi para importir dalam skala menengah keatas. Temukan produsen atau suplier yang menawarkan harga agak miring di situs tersebut.

Lihat juga apakah MOQ (Minimum Order Quantity) sesuai dengan modal sobat atau sesuai dengan keinginan sobat. Karena beda-beda antar penjual meskipun barangnya sama. Tanyakan juga ke penjual melalui email soal spesifikasi barang tersebut. Cara ini terbukti bisa efektif dalam mencari suplier terbaik dan juga dengan penawaran harga yang tak terlalu mencekik.

3.  Pelajari ilmu Pemasaran Produk Via Internet


Sebagai importir profesional sobat juga akan di tuntut untuk bisa sekaligus mengerti cara memasarkan barang yang sudah di import untuk dipasarkan secara online. Cara yang selama ini digunakan pelaku importir adalah marketplace dalam negeri seperti Tokopedia, Shoppe,Bukalapak dan berbagai media sosial. Untuk mempercepat pemasaran dan perputaran semakin cepat, bangun jaringan kepada para dropshipper.

Dropshipper akan memasarkan produk kita sekaligus juga mencari keuntungan juga. Hal ini semacam win win solution.

4.  Wajib Urus Kepabean


Kepabean yang meliputi API dan NIK. API atau singkatan dari Angka Pengenal Importir merupakan tanda pengenal sobat sebagai Importir. API masih terbagi lagi menjadi 2 jenis yaitu API-U (Umum) dan API-P (Produsen).

  - Apa itu API-U

API-U adalah jenis tanda pengenal yang ditujukan kepada importir yang barangnya akan dijual kembali.

  - Apa itu API-P

API-P adalah tanda pengenal untuk mereka importir yang barang importnya ingin dipakai oleh perusahaannya sendiri.

Berhubung sobat ingin mengurus yang API-U karena tujuan sobat import barang itu untuk dijual kembali maka, kami akan jabarkan syarat untuk mengajukan permohonan API-U.
Permohonan API-U ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi, Maka sobat perlu melampirkan dokumen dibawah ini:

● Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan
● Fotokopi surat keterangan domisili kantor pusat perusahaan
● Fotokopi izin usaha di bidang perdagangan
● Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
● fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
● Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan atau perseorangan
● Referensi dari Bank Devisa
● Fotokopi KTP atau Paspor
● Pas foto terakhir dengan latar belakang warna merah 2 lembar ukuran 3 x 4 cm.

Setelah sobat mengurus API-U maka sobat harus mengurus NIK (Nomer Identitas Kepabean). NIK diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Cara mengurus NIK sobat bisa melalui situs bea cukai mengisi formulir yang ada di sitis tersebut. Ikuti petunjuk di situs bea cukai itu, biasanya suruh menyertakan dokumen pendukung. Tunggu hingga maksimal 10 hari, pihak DirJen bea dan cukai akan memeriksa permohonan sobat. Jika diterima maka akan terbit NIK sobat dari Dirjen Bea dan Cukai.

# Proses Import Barang ke Indonesia


Setelah semua tahap selesai dan tinggal aksi saja. Maka sobat perlu memahami juga tahapan proses bisnis import barang untuk dijual kembali.

1.  Cari barang dari suplier atau produsen

2. Setelah negosiasi antar sobat dan penjual deal. Lanjut ke pembayaran yang juga sudah di bicarakan antar kedua belah pihak.

3.  Tahap pengiriman setelah terjadi kesepakatan perjanjian perdagangan(term of trade)

4. Suplier menyiapkan dokumen yang sesuai seperti B/L bill of landing, kwitansi, packing list dan dokumen lainya melalui email.

5. Pihak importir menerima dokumen yang asli. Jika importir membayar melalui L/C, maka bank devisa juga akan menerima satu rangkap juga.

6. Importir membuat dokumen PIB(Pengajuan Barang Import) sesuai dengan dokumen dari suplier. Jila pihak importir nghak mau ribet soal ini bisa pakai jasa PPJK(Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan)

7. Importir membayar pajak import sesuai yang tertera di PIB

8. Dari PIB, Importir membayar pajak dan PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ke Bank Devisa.

9. SKP (Sistem Komputer Pelayanan) dikirim oleh Bank Devisa ke Bea dan Cukai melalui PDE (Pertukaran Data Elektronik)

10. Importir melalui PDE mengirimkan PIB ke SKP bea dan cukai.

11. Proses Validasi oleh Portal INSW ( Indonesia National Single Window), dari sini importir akan tau tentang larangan dan pembatasan import.

12. Importir harus memperbaiki ulang PIB jika INSW mendeteksi adanya masalah atau juga kesalahan.

13. Kalau tak ada masalah di INSW, secara otomatis PIB akan dikirim ke SKP bea dan cukai.

14. SKP memeriksa kembali data PIB

15. Proses penjaluran kalau data valid dan sudah di periksa SKP

16. Jika PIB dapat jalur hijau artian lancar jadi SPPB ( Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) terbit

17. Pihak Bea Cukai akan cek barang langsung jika PIB kena jalur merah atau macet. Bila tak ada masalah pelanggaran maka importir tak akan kena sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku.

18. Importir bisa mengeluarkan barang dari pelabuhan dengan melampirkan SPPB yang diterbitkan.
Itulah sobat uraian mengenai peluang bisnis importir online. Sobat tertarik dengan peluang bisnis importir ini? Rumit kan? Hal ini tak akan jadi masalah jika sobat mau terus belajar memahami serangkaian proses dari import barang.
Om Jangkung
Om Jangkung Simple dan berjalan lebih cepat

Tidak ada komentar untuk "Peluang Bisnis Importir Online, seperti apa Cara Kerjanya?"